Demokrasi Di Indonesia

Demokrasi di Indonesia

1. Tipe Demokrasi Indonesia
Dapat dikatakan bahwa Indonesia teramat berpotensi jadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat kesuksesan mengembangkan & jalankan system demokrasi. Diantara tipe demokrasi yg difungsikan di Indonesia adalah :

a. Demokrasi Desa
Bangsa Indonesia sejak dulu sesungguhnya sudah mempraktikkan rencana berkaitan demokrasi walaupun tetap sederhana & bukan dalam tingkat kenegaraan. Di tingkat bawah, bangsa Indonesia sudah berdemokrasi, namun di tingkat atas, Indonesia terhadap musim dulu ialah feodal. Menurut Mohammad Hatta dalam Padmo Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia telah menjalankan demokrasi, contohnya bersama pemilihan kepala desa & adanya rembug desa. Itulah yg dinamakan “demokrasi asli”.[8]

Demokrasi desa mempunyai lima unsur, ialah rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes dgn, & hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.
b. Demokrasi Pancasila
Bersumber kepada ideologinya, demokrasi yg berkembang di Indonesia merupakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yg didasarkan terhadap nila-nilai Pancasila dalam sektor politik, ekonomi, & sosial. Nilai-nilai demokrasi yg terjabar dari nilai-nilai Pancasila yakni yang merupakan berikut :
1) Kedaulatan rakyat
2) Republik
3) Negeri berdasar atas hokum
4) Pemerintahan yg konstitusional
5) System perwakilan
6) Prinsip musyawarah
7) Prinsip ketuhanan
2. Perkembangan Demokrasi Indonesia

a. Masa 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
System parlementer ini mulai sejak berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamirkan. Tetapi begitu, model demokrasi ini dianggap kurang serasi buat Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi buat mempraktikkan demokrasi model Barat ini sudah berikan kesempatan akbar pada partai-partai politik buat mendominasi kehidupan sosial politik.[9]
Faktor-faktor disintegratif ditambah dgn kegagalan-kegagalan partai-partai dalam majelis konstituante utk mencapai konsensus berkaitan basic negeri utk undang-undang basic baru, mendorong Presiden Soekarno utk mengeluarkan Dekrit Presiden terhadap 5 Juli 1959, yg menegaskan berlakunya kembali UUD 45. Dgn begitu musim demokrasi berdasarkan system parlementer mogok, digantikan dgn Demokrasi Terpimpin.

b. Musim 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
Ciri-ciri demokrasi ini ialah dominasi politik presiden & berkembangnya pengaruh komunis & peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional. Perihal ini disebabkan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sbg business utk mencari jalan ke luar dari kebuntuan politik lewat pembentukan kepemimpinan yg kuat. Sekalipun UUD 1945 berikan kesempatan satu orang Presiden buat memimpin pemerintahan selagi lima th, namun keputusan MPRS No.III/1963 yg mengangkat Ir. Soekarno yang merupakan presiden seumur hidup. Artinya keputusan ini sudah membatalkan pembatasan dikala lima thn sama seperti ketentuan UUD 1945.
Akhir dari system Demokrasi Terpimpin Soekarno yg berakibat kepada perseteruan politik-ideologis antara PKI & TNI yaitu sejarah berdarah yg dikenal bersama Aktivitas 30 September 1965 (G30 S-PKI)

c. Musim 1965-1998 (Demokrasi Pancasila)
Musim ini yakni periode pemerintahan Presiden Soeharto bersama Orde Barunya. Orde Baru sebagaiman dinyatakan pendukungnya, merupakan upaya utk meluruskan kembali penyelewengan kepada Undang-Undang Basic 1945 yg berjalan dalam musim Demokrasi Terpimpin. Seiring dgn perubahaan kepemimpinan nasional, Demokrasi Terpimpin ala Presiden Soekarno sudah ditukar oleh elit Orde Baru bersama Demokrasi Pancasila.
Aspek yg teramat di sayangkan merupakan, alih-alih pembuatan ajaran Pancasila dengan cara murni & konsekuen, Demokrasi Pancasila yg dikampanyekan oleh Orde Baru cuma sebatas retorika politik. Dalam praktik kenegaraan & pemerintahan, penguasa Orde Baru bertindak jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

d. Musim 1998-sekarang
Masa ini tidak jarang dinamakan bersama istilah masa Paska-Orde Baru. Masa ini erat hubungannya dgn aktivitas Reformasi yg menuntut pengerjaan demokrasi & HAM dengan cara konsekuen. Penyelewengan atas basic negeri Pancasila oleh penguasa Orde Baru berdampak kepada sikap antipati warga kepada Pancasila.

Pengalaman pahit yg menimpa Pancasila, yg terhadap dasarnya amat sangat terbuka, inklusif & penuh nuansa HAM, berdampak terhadap keengganan kalangan tokoh reformasi buat tak melanjutkan atribut tertentu terhadap kata demokrasi. Demokrasi yg diusung oleh kegiatan Reformasi ialah demokrasi yg sesungguhnya di mana hak rakyat yakni komponen inti dalam mekanisme & pengerjaan pemerintahan yg demokratis. Wacana demokrasi paska Orde Baru erat kaitannya dgn pemberdayaan Penduduk Madani & penegakan HAM dengan cara konsekuen & sungguh-sungguh.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama