Demokrasi di Indonesia
1. Tipe Demokrasi Indonesia
Dapat dikatakan bahwa Indonesia teramat
berpotensi jadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat kesuksesan mengembangkan
& jalankan system demokrasi. Diantara tipe demokrasi yg difungsikan di
Indonesia adalah :
a. Demokrasi Desa
Bangsa Indonesia sejak dulu sesungguhnya sudah
mempraktikkan rencana berkaitan demokrasi walaupun tetap sederhana & bukan
dalam tingkat kenegaraan. Di tingkat bawah, bangsa Indonesia sudah
berdemokrasi, namun di tingkat atas, Indonesia terhadap musim dulu ialah
feodal. Menurut Mohammad Hatta dalam Padmo Wahyono (1990), desa-desa di
Indonesia telah menjalankan demokrasi, contohnya bersama pemilihan kepala desa
& adanya rembug desa. Itulah yg dinamakan “demokrasi asli”.[8]
Demokrasi desa mempunyai lima unsur, ialah rapat, mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes dgn, & hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.
b. Demokrasi Pancasila
Bersumber kepada ideologinya, demokrasi yg
berkembang di Indonesia merupakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila
berarti kedaulatan rakyat yg didasarkan terhadap nila-nilai Pancasila dalam
sektor politik, ekonomi, & sosial. Nilai-nilai demokrasi yg terjabar dari
nilai-nilai Pancasila yakni yang merupakan berikut :
1) Kedaulatan rakyat
2) Republik
3) Negeri berdasar atas hokum
4) Pemerintahan yg konstitusional
5) System perwakilan
6) Prinsip musyawarah
7) Prinsip ketuhanan
2. Perkembangan Demokrasi Indonesia
a. Masa 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
System parlementer ini
mulai sejak berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamirkan. Tetapi begitu,
model demokrasi ini dianggap kurang serasi buat Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi
buat mempraktikkan demokrasi model Barat ini sudah berikan kesempatan akbar
pada partai-partai politik buat mendominasi kehidupan sosial politik.[9]
Faktor-faktor
disintegratif ditambah dgn kegagalan-kegagalan partai-partai dalam majelis
konstituante utk mencapai konsensus berkaitan basic negeri utk undang-undang
basic baru, mendorong Presiden Soekarno utk mengeluarkan Dekrit Presiden
terhadap 5 Juli 1959, yg menegaskan berlakunya kembali UUD 45. Dgn begitu musim
demokrasi berdasarkan system parlementer mogok, digantikan dgn Demokrasi
Terpimpin.
b. Musim 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
Ciri-ciri demokrasi
ini ialah dominasi politik presiden & berkembangnya pengaruh komunis &
peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional. Perihal ini disebabkan
lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sbg business utk mencari jalan ke luar
dari kebuntuan politik lewat pembentukan kepemimpinan yg kuat. Sekalipun UUD
1945 berikan kesempatan satu orang Presiden buat memimpin pemerintahan selagi
lima th, namun keputusan MPRS No.III/1963 yg mengangkat Ir. Soekarno yang
merupakan presiden seumur hidup. Artinya keputusan ini sudah membatalkan
pembatasan dikala lima thn sama seperti ketentuan UUD 1945.
Akhir dari system Demokrasi Terpimpin Soekarno yg berakibat kepada perseteruan politik-ideologis antara PKI & TNI yaitu sejarah berdarah yg dikenal bersama Aktivitas 30 September 1965 (G30 S-PKI)
Akhir dari system Demokrasi Terpimpin Soekarno yg berakibat kepada perseteruan politik-ideologis antara PKI & TNI yaitu sejarah berdarah yg dikenal bersama Aktivitas 30 September 1965 (G30 S-PKI)
c. Musim 1965-1998 (Demokrasi Pancasila)
Musim ini yakni
periode pemerintahan Presiden Soeharto bersama Orde Barunya. Orde Baru
sebagaiman dinyatakan pendukungnya, merupakan upaya utk meluruskan kembali
penyelewengan kepada Undang-Undang Basic 1945 yg berjalan dalam musim Demokrasi
Terpimpin. Seiring dgn perubahaan kepemimpinan nasional, Demokrasi Terpimpin
ala Presiden Soekarno sudah ditukar oleh elit Orde Baru bersama Demokrasi
Pancasila.
Aspek yg teramat di sayangkan merupakan, alih-alih pembuatan ajaran Pancasila dengan cara murni & konsekuen, Demokrasi Pancasila yg dikampanyekan oleh Orde Baru cuma sebatas retorika politik. Dalam praktik kenegaraan & pemerintahan, penguasa Orde Baru bertindak jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Aspek yg teramat di sayangkan merupakan, alih-alih pembuatan ajaran Pancasila dengan cara murni & konsekuen, Demokrasi Pancasila yg dikampanyekan oleh Orde Baru cuma sebatas retorika politik. Dalam praktik kenegaraan & pemerintahan, penguasa Orde Baru bertindak jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
d. Musim 1998-sekarang
Masa ini tidak jarang
dinamakan bersama istilah masa Paska-Orde Baru. Masa ini erat hubungannya dgn
aktivitas Reformasi yg menuntut pengerjaan demokrasi & HAM dengan cara
konsekuen. Penyelewengan atas basic negeri Pancasila oleh penguasa Orde Baru
berdampak kepada sikap antipati warga kepada Pancasila.
Pengalaman pahit yg
menimpa Pancasila, yg terhadap dasarnya amat sangat terbuka, inklusif & penuh
nuansa HAM, berdampak terhadap keengganan kalangan tokoh reformasi buat tak
melanjutkan atribut tertentu terhadap kata demokrasi. Demokrasi yg diusung oleh
kegiatan Reformasi ialah demokrasi yg sesungguhnya di mana hak rakyat yakni
komponen inti dalam mekanisme & pengerjaan pemerintahan yg demokratis.
Wacana demokrasi paska Orde Baru erat kaitannya dgn pemberdayaan Penduduk
Madani & penegakan HAM dengan cara konsekuen & sungguh-sungguh.
إرسال تعليق