Perkara Yang Disunnahkan Berwudhu



1.      Pada saat akan berdzikir dan berdo'a kepada Allah Azza wa Jalla
Hal itu didasarkan pada hadits Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dia pernah memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berita Abu 'Amir radhiyallahu ‘anhu dan bahwasanya dia berkata kepadanya: "Sampaikan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dariku dan katakan kepada beliau: 'Mohonkanlah ampunan untukku.' Setelah dia memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
فَدَعَا بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعُبَيْدٍ أَبِي عَامِرٍ
beliau minta dibawakan air lalu beliau berwudhu darinya kemudian mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: 'Ya Allah, berikanlah ampunan kepada 'Ubaid bin Abi 'Amir...." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

2.      Wudhu' pada saat akan tidur
Hal itu didasarkan pada hadits al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu ‘anhu berkata: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ثُـمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْـمَنِ
'Jika kamu hendak mendatangi tempat tidurmu, berwudhu'lah seperti wudhu' untuk shalat lalu berbaringlah dengan miring ke kanan.'" (HR. al-Bukhari dan Muslim).

3.      Wudhu' setiap kali berhadats
Hal itu didasarkan pada hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita: "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun pagi lalu beliau memanggil Bilal seraya berkata; 'Hai Bilal, dengan apa engkau mendahuluiku masuk Surga? Sesungguhnya aku masuk Surga tadi malam lalu aku mendengar suara langkahmu di hadapanku?' Bilal berkata:
مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلَّا صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِي حَدَثٌ قَطُّ إِلَّا تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا
"Aku tidak pernah mengumandangkan adzan sama sekali, melainkan mengerjakan shalat dua rakaat dan aku tidak pernah berhadats, melainkan berwudhu'."

4.      Wudhu' setiap kali shalat
Hal itu didasarkan pada hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , dia bercerita: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ عِنْدَ كُلِّ صلاَةٍ بِوُضُوْءٍ وَمَعَ كُلِّ وُضُوءٍ بِالسِّوَاكِ
'Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan ummatku, niscaya akan aku perintahkan mereka untuk berwudhu' pada setiap shalat dan bersiwak setiap wudhu'."

5. Wudhu' setelah mengusung mayit
Hal tersebut didasarkan pada hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang di-marfu'-kannya:
مَنْ غَسَّلَ الْمَيِّتَ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ حَمَلَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
"Barangsiapa memandikan jenazah, hendaklah dia mandi dan barang siapa mengusungnya, hendaklah dia berwudhu.".

6. Wudhu' setelah muntah
Hal tersebut didasarkan pada hadits Mi'dan dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَاءَ فَأَفْطَرَ فَتَوَضَّأَ
"Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah muntah, lalu beliau berbuka kemudian berwudhu'."

7. Wudhu' karena memakan makanan yang tersentuh api
Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
تَوَضَّئُوا مِـمَّا مَسَّتِ النَّارُ
"Berwudhu'lah kalian karena memakan sesuatu yang tersentuh oleh api." (HR. Muslim)
Kemudian ditegaskan dari hadits Ibnu 'Abbas, 'Amr bin Umayyah, dan Abu Rafi' radhiyallahu 'anhum: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakan daging yang tersentuh api kemudian beliau shalat dengan tidak berwudhu lagi." Hal itu menunjukkan disunnahkan wudhu' karena memakan makanan yang tersentuh api.

8. Wudhu' bagi orang yang junub jika hendak makan
Hal itu didasarkan pada hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha dia bercerita:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ
Biasanya jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan junub lalu hendak makan atau tidur, beliau berwudhu' dengan wudhu' untuk shalat." (HR. Muslim).

9.Wudhu' ketika akan mengulangi hubungan badan
Hal itu didasarkan pada hadiis Abu Sa'id radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: "Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
'Jika salah seorang di antara kalian telah mencampuri isterinya lalu dia hendak mengulanginya lagi, hendaklah dia berwudhu'." (HR. Muslim).
Adapun mandi junub, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkeliling menggilir isteri-isterinya dengan satu kali mandi. (HR. Muslim).

10.  Wudhu' bagi orang yang junub jika dia tidur sebelum mandi
Hal itu didasarkan pada hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha ketika ditanya:
أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْقُدُ وَهُوَ جُنُبٌ قَالَتْ نَعَمْ وَيَتَوَضَّأُ
"Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur sedang beliau dalam keadaan junub? " Dia menjawab: "Ya, dan beliau berwudhu'." (HR. Bukhari)
Dan dari Ibnu 'Umar radhiyallahu ‘anhuma: "Umar pernah meminta fatwa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bertanya: 'Apakah salah seorang dari kami boleh tidur sedang dia dalam keadaan junub?' Beliau pun menjawab: 'Hendaklah dia berwudhu' dulu, barulah setelah itu dia tidur sampai mandi, jika dia menghendaki.'" (HR. Muslim)
Al-'Allamah bin Baaz rahimahullah mengatakan: "Diceritakan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam barangkali saja beliau pernah mandi sebelum tidur. Dengan demikian, terdapat tiga kriteria dalam hal ini: Pertama, Dia tidur tanpa berwudhu' dan mandi. tindakan ini dimakruhkan dan jelas bertentangan dengan sunnah. Kedua: Beristija' dan berwudhu' seperti wudhu' untuk shalat. Ini tidak mengapa. Ketiga, Dia berwudhu' dan mandi. Inilah kriteria yang paling sempurna."

Sumber: “Hal-Hal Yang Karenanya Disyari'atkan Wudhu”, oleh Syaikh Sa’id bin 'Ali  bin  Wahf al-Qahthani, Dikutip dari Kitab Ensiklopedi Shalat Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah,
hal 53-55, 72-76, Terbitan Pustaka Imam asy-Syafi'i

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama