Manfaat Belajar Ilmu Fiqih


Mengetahui manfaat mempelajari suatu bidang ilmu sangat penting agar menjadi motivasi kita untuk semangat mempelajarinya. Al-Futuhi berkata, "Hendaknya bagi orang yang mempelajari suatu ilmu untuk memiliki gambaran tentangnya dan mengetahui tujuan dan buah yang akan dia petik bila mempelajarinya."

Dan mempelajari kaidah-kaidah fiqih sangat penting sebab permasalahan di dalam fiqih banyak sekali dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Banyak faedah yang bisa dipetik dari belajar dan mengetahui kaidah fiqhiyyah, di antaranya:

1. Sebuah kaidah fiqhiyyah bisa digunakan untuk mengetahui banyak permasalahan fiqhiyyah yang tercakup dalam pembahasannya.
Dan ini akan sangat memudahkan seorang penuntut ilmu untuk mengetahui hukum-hukum fiqih tanpa harus menghafal setiap permasalahan satu per satu, karena masalah-masalah di dalam fiqih itu banyak sekali. Di dalam madzhab Hanafi saja, disebutkan masalah fiqihnya mencapai 500 ribu masalah. "Bagaimana dengan madzhab lainnya? Dan bagaimana pula dengan perkembangan zaman sekarang?!!
Berkata al-Imam al-Qarrafi, "Barang siapa menguasai fiqih lewat penguasaan kaidah-kaidahnya, maka dia tidak butuh untuk menghafal semua permasalahannya satu per satu karena sudah tercakup di dalam keumuman kaidah tersebut."

2. Penguasaan kaidah fiqhiyyah akan sangat membantu seseorang di dalam memberikan sebuah hukum yang kontemporer dan belum pernah terjadi sebelumnya dengan cara yang mudah.
Sebab, Islam ini agama yang sempurna. Akan tetapi, kesempurnaan Islam bukan dengan membahas satu per satu masalah, melainkan dengan memberikan kaidah-kaidah indah.
Tinggal kita mau mempelajarinya ataukah tidak.
Alangkah bagusnya ucapan al-Imam asy-Syafi'i rahimahullah, 
فَلَيْسَتْ تَنْزِلُ فِي أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ دِيْنِ اللهِ نَازِلَةٌ إِلَّا وَفِي كِتَابِ اللهِ الدَّلِيْلُ عَلَى سَبِيْلِ الْـهُدَى فِيْهَا
"Tidak ada satu pun masalah baru yang menimpa seorang yang memiliki pengetahuan agama kecuali di dalam al-Qur'an telah ada jawaban dan petunjuknya."

3. Mengetahui keindahan syari'at Islam dan intisari syari'at
Dengan mempelajari kaidah fiqih, kita akan semakin bangga dan yakin dengan agama Islam yang relevan untuk setiap zaman dan tempat, dan mampu menjawab berbagai permabalahan dan tantangan zaman. Inilah yang diisyaratkan al-Qarrafi tatkala berkata, "Kaidah-kaidah yang mulia dan agung sekali, mengandung rahasia-rahasia syari'at dan hikmah-hikmahnya.''
Ibnu Asyur berkata, "Kaidah fiqih diambil dari berbagai masalah cabang fiqih yang banyak dengan mengetahui hubungannya terhadap tujuan pokok syari'at dan keindahan syari'at."

4. Agar ilmu fiqihnya kuat dan kokoh
Lihatlah para ulama yang mantap ilmunya, rata-rata mereka memiliki pengetahuan kaidah-kaidah yang sangat matang, seperti Syaikhul slam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim yang anyak perhatian tentang masalah kaidah-kaidah. Oleh karena itu, termasuk kesalahan di dalam menuntut ilmu adalah jika hanya menyibukkan ddengan perkara-perkara cabang masalah fiqih namun tidak mempelajari kaidah-kaidahnya. contoh, dia menyibukkan dengan perincian bab air hingga sedetail-detailnya tetapi ternyata dia berada di samudra luas tanpa kaidah sehingga dia berenang tanpa mengetahui jurus renang dan akhirnya dia pun tenggelam. Al-Qarrafi berkata, "Barang siapa mempelajari cabang masalah tanpa kaidahnya maka dia akan plinplan, goncang, dan tidak mapan.


Sumber:
Pengantar Tentang Kaidah Fiqih 
Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf  bin Mukhtar as-Sidawi, Hal 9-13

Sumber: Majalah al-Furqon Gresik, No. 161, Ed.2 Th. Ke-15_1436H, 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama