5 Tips Memberikan Amanat


Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan, terutama dalam bersosial. Salah satu etika sosialnya yaitu ketika kita membutuhkan sesuatu baik pertolongan, jabatan dan harta yang ingin diamanatkan maka tidak sembarangan.
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan agar amanat yang diberikan bisa berjalan dengan baik dan benar.

1. Hindari mengutamakan Orang Kafir

Menjadikan orang kafir sebagai penolong dalam urusan usaha dan amanat bukanlah hal yang baik karena Allah Aza Wa Jalla berfirman dalam QS An-Nisa ayat 86
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا 
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong”

Rasulullah pernah bersabda
...فَلَنْ أَسْتَعِيْنَ بِـمُشْرِكٍ
"...Aku tidak akan meminta bantuan kepada orang musyrik."

Selain itu kisah dari sahabat bahwa Umar ibnul Khaththab رضي الله عنه sangat marah ketika Abu Musa al-Asy'ari رضي الله عنه menyewa seorang juru tulis Nasrani pada masa kepemimpinannya di Kufah. Terkecuali jika memang ia tidak menemukan seorang Muslim hingga ia terpaksa mengupah orang musyrik, dengan syarat tidak memberikan kekuasaan kepada orang tersebut atas aset-aset kaum Muslimin.

2. Aspek sosial bukan aspek tauhid

Bagaimana hal itu bisa terjadi? Kenapa tidak boleh orang kafir? Islam merupakan agama tauhid dan setiap tindakannya harus berlandaskan tauhid. Ketika melakukan sebuah tindakan maka harus dilandasi kepercayaan kepada Allah Aza Wa Jalla. 
Dan Allah telah mengingatkan bahwa muslim tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, penolong dan pelindung. Secara literal bisa diterima tetapi jika kita pikirkan secara nilai maka orang kafir merupakan orang yang berbeda landasan dan tujuan. 
Jika kita berpendapat A dengan landasan A, orang kafir bisa berpendapat A tapi dengan landasan B. Apabila sebuah pekerjaan sudah berbeda tujuan maka bisa terjadi perpecahan dan kerusakan.
Tindakan kepada orang kafir yang wajar adalah memberi senyum, sapa, teguran dan shadaqah jika diperlukan bukan dalam aspek kepercayaan dan pertolongan.

3. Kafir itu bukan non-muslim saja

Hadis dari Rasulullah saw  yang menyatakan Shalat merupakan jembatan antara keimanan dan kekafiran. Perlu diingat lafadz kafir bermakna lupa kepada Allah, dan orang kafir bukan hanya Yahudi, Nasrani, Kristen, Budha, dll. Tetapi muslim yang melupakan Allah dan Rasul sehingga tidak mau shalat berdasarkan hadis tersebut bisa dikategorikan kafir.
Jadi ketika meminta pertolongan atau amanat kepada sesama muslim pun harus diperhatikan. Jangan mentang-mentang dia berstatus islam lalu kita serahkan semua amanat padahal dia orang yang buruk dan berbuat kerusakan.

4. Utamakan sesama muslim

Kembali kepada definisi islam yang berarti selamat dengan menyerahkan diri kepada Allah, dan iman yang berarti percaya kepada Allah. Maka orang yang beriman kepada Allah-lah yang harus diutamakan jika kita ingin memberikan sebuah amanat atau meminta pertolongan. tapi bukan berarti setiap orang yang mengaku islam itu sama


5. Perhatikan shalatnya

Cara mengetahui bagaimana seorang mu’min yang taat dan pantas diberi amanat adalah melihat shalatnya. Jika suatu saat bertemu dengan orang yang ingin diberi amanat maka cobalah untuk ajak shalat fardhu. Jika orang itu menolak dengan berbagai macam, bagaimana kita bisa percaya kepadanya. Allah yang menciptakannya saja diabaikan apalagi kita manusia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama