I. Tafsir Tahlili
Tafsir Tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelasakan kandungan ayat-ayat al-Qur`an dari berbagai aspeknya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat al-Qur`an yang tercantum di dalam mushaf, (Shadr, 1980:10) atau suatu metode penafsiran al-Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut (al-Farmawi, 1977:24).
Dalam metode ini, segala sesuatu yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahlili diuraikan, baik bermula dari penjelasan makna lafadz-lafadz tertentu, ayat per-ayat, surat per-surat, susunan kalimat, persesuaian kalimat yang satu dengan yang lain, Asbab al-Nuzul, hadits yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan lain-lain.
Ciri-ciri
Penafsiran yang mengikuti metode ini bisa mengambil bentuk ma`tsur (riwayat) atau ra`yi (pemikiran). Dalam penafsiran tersebut, al-Qur`an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demisurat secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan Asbab An-Nuzul dari ayat-ayat yg ditafsirkan. Kemudian diungkapkan pula penafsiran-penafsiran yg pernah diberikan oleh Nabi SAW, Sahabat, Tabi^in, Tabi Tabi^in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai disiplin ilmu, seperti teologi, fiqih, bahasa, sastra, dsb. Selain itu juga dijelaskan Munasabah antara ayat yg satu dengan yg lainnya.
Ciri lain dari metode ini, penafsirannya diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian mufassirnya sepert fiqih, sufi, falsafi, ilmi, adabi ijtimai, dan lain-lain.
ÎI. Tafsir Ijmali
Tafsir Ijmali adalah menafsirkan Al-Qur an dengan cara menjelaskan maksud Al Qur an secar global, tidak terperinci sepert tafsir tahlili, (Hidayat, 1996: 191) atau menjelaskan ayat-ayat Al Qur-an secara ringkas tapi mencakup dgn bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yg terdapat dalam mushaf. Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al Qur-an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan Al Qur-an padahal yg didengarnya adalah tafsirannya.
Tafsir dengan metode ini ditetapkan secara khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud yang terkandung dalam Al Qur-an. Karena dgn metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara kepada pembacanya dgn cara yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yg dapat menjelaskan arti ayat sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain dari arti yg dikehendaki, dgm target pihaj pembaca memahami kandungan pokok Al Qur-an.
Ciri-ciri:
Penafsiran yg dilakukan terhadap ayat-ayat Al Qur-an, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya dalam mushaf. Dan kadangkala mufassir menafsirkan Al Qur-an dgn lafazh Al Qur-an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks Al Qur-an dgn penyajiannya yg mudah dan indah. Metode tafsir Ijmali ini hampir sama dengan metode tafsir Tahlili, tetapi penafsirannya tidak secara terperinci seperti tafsir Tahlili, hanya secara ringkas dan umum.
III. Tafsir Muqoron
Pengertian metode tafsir Muqoron adalah: 1) membangdingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur-an yg memiliki kesamaan redaksi dalam 2 kasus lebih, dan atau memiliki berbeda bagi satu kasus yg sama; 2) membandingkan ayat Al Qur-an dgn hadits yg pada lahirnya bertentangan; dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir di dalam menafsirkan Al Qur-an (Baidan 1998: 65)
Definisi di atas menunjukkan bahwa, penafsiran Al Qur-an dgm metode ini memiliki cakupan yg amat luas, tidak hanya membandingkan ayat dgn ayat, ayat dgn hadits, tapi juga membandingkan pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat.
Ciri-ciri:
Metode ini mempunyai ciri khas yg dapat membedakannya dari metode lain yaitu membandingkan pendapat para ulama tafsir dalam menafsirkan ayat dgn ayat, atau ayat dengan hadits, baik merka termasuk ulama salaf ataupun ulama hadits yg metode dan kecenderungan merka berbeda-beda, baik penafsiran merka yg berdasarkan riwayat yg bersumber dari Rosulullah SAW, Sahabat atau Tabi^in ( tafsir bil ma^tsur) atau berdasarkan rasio, ijtihad (tafsir bil ra^y) dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan masing-masing yg berbeda dalam penafsiran Al Qur-an.
Mufassir dengan metode ini dituntut mampu nenganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yg mereka kemukakan untuk kemudian mengambil sikap untuk menerima penafsiran yg dinilai benar dan menolak penafsiran yg tidak dapat diterima oleh rasionya serta menjelaskan kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.
IV. Tafsir Maudhu`i
Metode tafsir Maudhu^i / tematik adalah suatu metode penafsiran Al Qur-an dimana seorang mufassir mengkaji Al Qur-an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dalam Al Qur-an, baik yang berkaitan dengan hal kehidupan, sosiologi, ataupan kosmologi (Muhaimin, 1994: 120) . Dalam metode ini, semua ayat yg berkaitan, dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yg terkait dengannya, seperti asbaabun nuzul, kosa kata, dsb. Semuanya dikaji secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yg dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ciri-ciri:
Sesuai dengan namanya, maka yg menjadi ciri utama dari metode ini ialah penonjolan tema, judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal (Baidan, 1998: 152)
Tafsir Maudhu^i mempunyai dua bentuk kajian yg menjadi ciri utamanya: Pertama, pembahasan mengenai satu surat secara menyeluruh dan utuh dgn menjelaskan maksudnya yg bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yg dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yg betul-betul utuh dan cermat. Kedua,menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yg sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupadan diletakkan di bawah satu tema bahasan, selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu^i.
Kemudian untuk cara kerjanya (yg menjadi ciri khas metode ini) Abd al- Farmawi (1977: 52) merumuskannya sbb: (a) menetapkan masalah/tema yg akan dibahas; (b) menghimpun ayat-ayat yg berkaitan dgn masalah tersebut; (c) menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya; (d) memahami korelasi ayat-ayat tsb dalam suratnya masing-masing; (e) menyusun pembahasan dalam rangka yg sempurna; (f) melengkapi pembahasan dgn hadits-hadits yg relevan dgn pokok pembahasan; (g) mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dgn jalan menghimpun ayat-ayat yg memiliki pengertian sama, atau mengkompromasikan antara yang ”amm” dengan yang ’khosh”, yang ”mutlak”, yang ”muqoyyad”, atau yg lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu ke dalam satu muara tanpa perbedaan atau pamaksaan.
Referensi
---Manna Kholil al-Qattan, Studi
Ilmu-ilmu Qur-an, Pustaka Litera Antarnusa 2007,
---Saifullah dkk, Ulumul Qur-an, Prodia
Pratama Sejati 2004,
إرسال تعليق