Hukum Sumpah Palsu


Sumpah palsu hukumnya haram dan para Ulama sepakat memasukkannya ke dalam kaba-ir (dosa besar). Karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat lancang kepada Allah Swt.  (Lihat  al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 7/286)

Dosa sumpah palsu yang sangat besar telah dijelaskan oleh Nabi saw dengan memasukkannya dalam kategori dosa besar yang mengiringi syirik dan 'uququl walidain (durhaka kepada kedua orang tua). Dalam sebuah hadits disebutkan:

Dari Abdullah bin 'Amr, dia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi saw  lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah dosa-dosa besar itu?" Beliau   menjawab, "Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allah", dia bertanya lagi, "Kemudian apa?", Beliau menjawab, "Kemudian durhaka kepada dua orang tua", dia bertanya lagi, "Kemudian apa?", Beliau menjawab, "Sumpah yang menjerumuskan". Aku bertanya, 'Apa sumpah yang menjerumuskan itu?" Beliau  menjawab, "Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang Muslim". (HR. Al-Bukhari, no. 6255)

Lalu bagaimana dengan sumpah palsu untuk melariskan dagangan yang sering terjadi di masyarakat kita?
Termasuk perkara yang harus diperhatikan, terutama bagi para pedagang, jangan sampai sumpah dijadikan alat untuk melariskan dagangan. Ini menyebabkan ia celaka, merugi di dunia dan akhirat.

Dari Abdullah bin Abi Aufa ra, dia berkata, "Bahwa ada seorang memasarkan barang dagangannya di pasar, lain dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia telah menjual barang dagangannya dengan harga (sekian. padahal-red) dia belum menjual barangnya itu (dengan harga yang disebutkan itu-red). untuk memperdaya seseorang dari kaum Muslimin, maka turun ayat, (yang artinya-red). "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit...(QS. Ali Imran/3:77)". (HR. Al-Bukhari, no. 2088, 4551)

Karena itu sumpah palsu demi melariskan dagangan merupakan perbuatan dosa besar pula, karena telah menukar kejujuran dan keimanannya dengan harga yang sedikit. 
Harga sedikit bukanlah keuntungan yang berjuta-juta dan bermilyar, tapi harga kejujuran dari perniagan kita yang akan ditulis sebagai amal baik dan memenuhi kewajiban dalam mencari rezeki yang akan dibalas oleh Allah di dunia dan diakhirat namun semua itu ditukar dengan keuntungan rupiah duniawi saja.

Sumber Ebook dari ibnumajah.com “Hukum sumpah palsu”
Dikembangkan oleh Penulis

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama