A. Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam dalam
Keluarga
Agama Islam di lingkungan keluarga
berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung jawab atas
terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran pendidikannya.
Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga, maka
kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam kedudukannya
sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil seorang guru
agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam pengertian
yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga.
Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan berkelanjutan
dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan keluarga untuk
membimbing anak.
Pengertian yang jelas tentang pendidikan
agama yang dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur dan
diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang
berlangsung di lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses
pendidikan.
Pendidikan pada umumnya terbagi pada dua
bagian besar, yakni pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini
berdasar pada: “Maka proses belajar itu bagi seseorang dapat terus berlangsung
dan tidak terbatas pada dunia sekolah saja.
Dorongan atau motivasi kewajiban moral,
sebagai konsekwensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab
moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai Ketuhanan Yang
Maha Esa dan agama masing-masing, di samping didorong oleh kesadaran memelihara
martabat dan kehormatan keluarga.
Dalam kutipan yang pertama di atas
dikemukakan bahwa lingkungan keluarga itu amat dominan dalam memberikan
pengaruh-pengaruh keagamaan terhadap anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa
lingkungan keluarga dalam kaitannya dengan pendidikan agama sangat menentukan
baik keberhasilannya. Sehingga amat disayangkan kalau kesempatan yang baik dari
lingkungan pertama yaitu keluarga itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa
pendidikan agama dari pihak ibu dan bapak serta orang-orang yang bertanggung
jawab di sekitarnya.
Dalam hubungannya dengan kelanjutan
pendidikan atau kehidupan anak di masa mendatang, maka pendidikan di lingkungan
keluarga, termasuk di dalamnya pendidikan agama, hal itu merupakan sebagai
tindakan pemberian bekal-bekal kemampuan dari orang tua terhadap anak-anaknya,
dalam menghadapi masa-masa yang akan dilaluinya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan di
sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai
pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam
hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk
mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Secara sepintas pembahasan tentang dasar
pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan keluarga ini telah disebutkan di
atas, yaitu atas dasar cinta kasih seseorang terhadap darah dagingnya (anak),
atas dasar dorongan sosial dan atas dasar dorongan moral.
Akan tetapi dorongan yang lebih mendasar
lagi tentang pendidikan agama di lingkungan keluarga ini bagi umat Islam
khususnya adalah karena dorongan syara (ajaran Islam), yang mewajibkan bagi
orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, lebih-lebih pendidikan agama.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di
atas, yang dapat mendorong orang tua agar mendidik anak-anak di lingkungan
keluarga, ada lagi satu hal yang perlu diperhatikan yaitu; mengingat kondisi
anak itu sendiri, baik secara fisik maupun mental ia mutlak memberikan
bimbingan dan pengembangan ke arah yang positif. Kalau tidak maka dikhawatirkan
fitrah yang tersimpan, yang merupakan benih-benih bawaan itu akan terlantar
atau akan menyimpang.
Perlu diingat bahwa pada diri anak itu
terdapat kecenderungan-kecenderungan ke arah yang baik, akan tetapi dilengkapi
dengan kecenderungan ke arah yang jahat. Maka tugas pendidik dalam hubungan ini
adalah menghidup-suburkan kecenderungan ke arah yang baik.
Oleh karena itu benih-benih potensial yang
mampu mendorong anak untuk mengembangkan pribadinya dalam alternatif pemilihan
lapangan hidup manusia di masa dewasanya sesuai bakat dan kemampuan. Pendidikan
Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia. Akhlak mulia menyangkut etika, budi pekerti, dan moral sebagai
manifestasi dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup
pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif
kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan
pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah SWT.
Pendidikan Islam diberikan dengan mengikuti
tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan
manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan
untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling
menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun social.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dasar pelaksanaan pendidikan
agama di lingkungan keluarga adalah karena didorong oleh beberapa hal yaitu:
1. Karena dorongan cinta kasih terhadap
keturunan
2. Karena
dorongan atau tanggung jawab social
3. Karena
dorongan moral
4. Karena
dorongan kewajiban agamis
Dan dorongan agama inilah yang membuat
kedudukan orang tua lebih besar tanggung jawabnya dalam pendidikan karena
dorongan kewajiban ini langsung diperintahkan Allah.
Pendidikan keluarga adalah pendidikan yang
diproses oleh seseorang di dalam lingkungan rumah tangga atau keluarga. Sistem
pendidikan ini merupakan unsur utama dalam pendidikan seumur hidup, terutama
karena sifatnya yang tidak memerlukan formalitas waktu, cara, usia, fasilitas,
dan sebagainya. Pada dasarnya, masing-masing orang tua adalah orang yang paling
bertanggung jawab atas pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka tidak hanya
berkewajiban mendidik atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan.
Akan tetapi mereka juga diamanati Allah SWT untuk menjadikan anak-anaknya
bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam
Al-Qur’an dan Hadits.
Dalam mendidik dan menumbuh kembangkan
anak-anak, orang tua atau tokoh ibu dan bapak sangat memegang peranan yang
sangat penting, baik-buruknya kelakuan anak, orang tualah yang memegang
peranan. Pendidikan rumah tangga ini disebut juga dengan pendidikan informal.
Peranan ibu dan bapak antara lain:
1. Ibu bapak sebagai pengatur kebersihan anak
2. Ibu bapak sebagai teladan bagi anak
3. Ibu bapak sebagai pendorong dalam tindakan anak
4. Ibu bapak sebagai teman bermain
5. Ibu bapak sebagai pengayom jika anak merasa takut
6. Ibu sebagai penjaga utama kesehatan anak dan sebagai teman bermainan
kepribadian
Dalam hubungan ini orang tua perlu menyadari
betapa pentingnya pendidikan agama bagi anggota keluarga. Khususnya anak,
karena akan sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan
budi pekerti dan anak. Oleh sebab itu orang tua berkewajiban untuk memberikan
bimbingan dan contoh konkrit berupa suri tauladan kepada anak agar mereka dapat
hidup selamat dan sejahtera.
Sasaran Pendidikan Agama ditujukan kepada
semua manusia sesuai dengan misi nabi Muhammad SAW yaitu untuk seluruh alam.
Ditujukan mulai kepada anak usia dini, remaja, dewasa dan lanjut usia dalam
istilah pendidikan disebut Long Live Education (pendidikan seumur hidup).
Pendidikan anak usia dini (0-6 tahun) dimulai dari anak dilahirkan
sampai berumur 6 tahun dengan tahapan sebagai berikut :
1. Masa bayi (0-2 tahun), di telinga sebelah kanan bagi anak laki-laki dan diqamatkan di telinga sebelah kiri bagi perempuan.
2. Aqiqah, pada hari ke tujuh kelahiran seorang bayi disunnahkan bagi
orang tua atau walinya untuk melakukan aqiqah yakni menyembelih satu ekor kambing
bagi anak perempuan dan dua ekor kambing bagi anak laki-laki.
3. Khitanan, peranan ibu sangat dominan dalam menanamkan pendidikan
agama kepada anak di usia ini. Setiap hari seorang ibu perlu memperhatikan
perkembangan yang terjadi pada anaknya baik secara biologis maupun psikisnya.
Perkembangan anak sesuai dengan tahap-tahap umur tertentu yang perlu diketahui
orang tua agar bisa memperlakukan anak dengan benar. Anak berumur 6 tahun tidak
disebut bayi lagi, tetapi sudah disebut anak-anak masanya pun disebut masa
kanak-kanak.
Posting Komentar