Definisi Tetangga Menurut Al-Qur’an

 
Allah Ta'ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa'/4: 36).

Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam kitab al-Jaami' li Ahkaamil Qur-aan (V/183) berkata, "Adapun tetangga, maka Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk menjaganya dan berusaha untuk menunaikan haknya. Allah juga berwasiat dalam kitab-Nya dan melalui lisan Nabi-Nya untuk memperhatikan jaminan tetangganya. Tidaklah engkau melihat bahwa Allah Ta'ala telah memperkuat penyebutan tetangga setelah penyebutan kedua orang tua dan karib kerabat. Allah Ta'ala berfirman: وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى 'Tetangga yang dekat', yaitu kerabat dekat dan وَالْجَارِ الْجُنُبِ yaitu 'Tetangga yang jauh', yaitu tetangga yang asing yang tidak mempunyai tali persaudaraan secara nasab. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu 'Abbas."

Demikianlah makna al-Jaar secara bahasa. Termasuk di dalamnya adalah perkataan,  فُلَانٌ أَجْنَبٌ(Fulan asing). Demikian pula kata janabah maknanya adalah al-bu'du (jauh). Ahli bahasa pernah bersenandung:
فَــــــــــــلَا تَـحْرِ مَنِّـي نَائِــــــــــــــلًا عَــــــــــنْ جَنَابَةٍ
فَـــــــــــــإِنِّــي امْـرؤٌ وَسْطَ الْقــــــــــــبَابِ غَرِيـــــــــــــــبُ
Jangan engkau haramkan aku untuk mendapatkan sesuatu karena aku jauh
Sesungguhnya aku seorang yang asing ditengah-tengah pemimpin kaumnya.
Al-A'sya berkata:
أَتَيْتُ حُرَيْــــــــــــــــثًا زَائِــرًا عَــــــــــنْ جَـــــــــــــنَابَةٍ
فَكَانَ حُرَيْــــــــــــــــثٌ عَــــــــــنْ عَطَائِــي جَامِــــــــدَا
Aku mendatangi Huraits sebagai peziarah dari kejauhan,
Namun, Huraits sangat kaku dan pemberianku.

Kemudian al-Qurthubi rahimahullah berkata, "... Atas dasar inilah, maka berwasiat kepada tetangga sangat diperintahkan dan dianjurkan, baik tetangga tersebut muslim ataupun kafir, inilah yang benar."
Berbuat baik kepada tetangga bisa berarti memberi keluasan kepadanya, bisa juga dengan bergaul secara baik, menahan diri dari menyakitinya, dan menjaga orang-orang yang berada dalam tanggungannya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fat-hul Baari (X/441), "Tetangga dekat adalah tetangga yang di antara keduanya memiliki hubungan kerabat. Adapun tetangga jauh adalah kebalikannya. Inilah perkataan yang paling banyak (masyhur)... . Adapula yang mengatakan bahwa tetangga dekat adalah tetangga yang muslim dan tetangga jauh adalah selainnya... . Adapula yang mengatakan bahwa tetangga dekat adalah istri dan tetangga jauh adalah teman dalam perjalanan (safar)."

Sumber: “Tetangga Makna dan Batasannya”, Syaikh 'Ali Hasan 'Ali 'Abdul Hamid al-Halabi al-Atsari, Disalin dari Menjadi Tetangga Idaman, Pada Pembahasan Pertama hal  7-15,  Terbitan Pustaka Ibnu Katsir

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama